KPK Geledah Kantor Disdik Riau, Sejumlah Ruangan Pejabat Diperiksa Usai OTT Gubernur Nonaktif
Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com – Satu per satu kantor milik Pemerintah Provinsi Riau menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah kemarin, Rabu (12/11/2025), penyidik KPK menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, hari ini giliran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau yang didatangi tim lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lapangan, Kamis (13/11/2025), sejumlah ruangan di kantor Disdik Riau diperiksa secara menyeluruh oleh tim penyidik, mulai dari ruang kerja Kepala Dinas hingga para Kepala Bidang. Satu per satu dokumen dan perangkat kerja diperiksa dan diamankan.
Meski belum ada keterangan resmi terkait keterkaitan penggeledahan ini dengan kasus sebelumnya, publik menduga langkah ini masih berhubungan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Dani M. Nursalam, yang sebelumnya menyeret Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arif Setiawan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan sering kali menjadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk menelusuri jaringan dan praktik korupsi di sektor lain.
“Dari hasil penggeledahan ini, penyidik akan mempelajari dan menganalisis barang bukti yang diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Budi.
Hingga kini, KPK belum merinci siapa saja pejabat Dinas Pendidikan Riau yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun sumber internal menyebutkan, beberapa dokumen penting telah dibawa oleh penyidik untuk kepentingan pendalaman perkara.
Langkah lanjutan KPK ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi di lingkungan Pemprov Riau tidak berhenti pada satu instansi saja, melainkan merambat ke sejumlah dinas strategis di daerah tersebut. (red)




Tulis Komentar