Klarifikasi Isu Korupsi Videotron, Roni Pasla Sebut Kasus Itu Sudah Selesai, Tidak Terlibat

Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Ir. Nofrizal, MM, di Kantor DPD PAN Kota Pekanbaru, Jalan Pembangunan, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Senin (6/10/2025).

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com – Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Roni Pasla, memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan informasi terkait tudingan keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Videotron.

Dalam pertemuannya dengan massa aksi dari Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (Balapatisia), Roni menegaskan bahwa isu yang beredar selama ini tidak benar dan telah disalahartikan oleh sebagian pihak.

Klarifikasi itu disampaikannya langsung saat menemui para demonstran bersama Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Ir. Nofrizal, MM, di Kantor DPD PAN Kota Pekanbaru, Jalan Pembangunan, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Senin (6/10/2025).

“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan adik-adik. Sebagai anggota DPRD dan pejabat publik, sudah menjadi tugas saya untuk melayani aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan hari ini,” ujar Roni Pasla di hadapan massa aksi yang berlangsung damai.

Menurut Roni, sebagai pejabat publik, dirinya terbuka terhadap setiap bentuk kritik dan aspirasi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa dalam kasus Videotron tersebut, dirinya tidak pernah terlibat sama sekali dan informasi yang beredar hanyalah kesalahpahaman yang perlu diluruskan.

“Saya luruskan bahwa saya tidak ada kaitannya sama sekali. Kasus itu sudah ditangani aparat penegak hukum (APH), sudah ada tersangka, sudah diproses di pengadilan, dan sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi, tuduhan bahwa saya terlibat itu tidak benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Roni mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah berkomunikasi dengan Cep Permana Galih, koordinator aksi Balapatisia. Namun, menurutnya, Cep belum pernah mengonfirmasi langsung atau menanyakan secara pribadi perihal dugaan tersebut.

Bahkan, Roni menyebut bahwa koordinator aksi itu belum mengikuti jalannya persidangan, sehingga bisa jadi informasi yang diterima tidak utuh.

“Selama ini Cep belum pernah konfirmasi ke saya soal masalah ini. Dia juga belum mengikuti persidangan, jadi kemungkinan besar belum memahami duduk persoalan yang sebenarnya. Saya malah bingung, apakah ada pihak lain yang menunggangi aksi ini,” ujar Roni.

Meski begitu, Roni tetap menyampaikan apresiasinya terhadap aksi yang berjalan tertib dan damai. Ia menyebut kehadiran massa aksi adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu publik yang memang perlu diluruskan.

“Saya berterima kasih kepada massa aksi yang sudah menyampaikan aspirasinya dengan damai. Kehadiran kawan kawan hari ini adalah kesempatan bagi saya untuk menjelaskan persoalan ini agar masyarakat tidak salah paham,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Ir. Nofrizal, MM, turut memberikan tanggapan atas aksi tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk desakan agar partai menonaktifkan Roni Pasla dari jabatannya. Namun, menurut Nofrizal, persoalan tersebut sudah masuk ke ranah hukum dan telah melalui proses yang sah secara yuridis.

“Aspirasi adik-adik sekalian kami terima dengan senang hati. Seluruh tuntutan sudah kami dengar dan kami catat. Tapi untuk hal-hal yang berkaitan dengan hukum, kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena itu sudah ditangani aparat penegak hukum. Dalam partai politik juga ada mekanisme dan tingkatan yang harus dihormati,” ujar Nofrizal.

Pantauan media di lapangan, aksi yang digelar oleh Balapatisia berlangsung tertib. Para peserta membawa spanduk berisi tuntutan agar DPD PAN Kota Pekanbaru menonaktifkan Roni Pasla dari jabatan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

“Kami meminta kepada DPD PAN Kota Pekanbaru agar menonaktifkan Roni Pasla,” seru Cep Permana Galih, koordinator aksi, dalam orasinya. (**)

TERKAIT