Polres Bengkalis Antisipasi Konflik Lahan, Himbau Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Bengkalis, GarisKhatulistiwa.com – Menyikapi adanya potensi konflik terkait sengketa lahan di wilayah izin HGU PT. TKWL, Satuan Intelkam Kepolisian Resor (Sat Intelkam Polres) Bengkalis mengambil langkah preventif.
Sat Intelkam mengimbau kepada seluruh pihak yang terkait, termasuk masyarakat penggarap dan manajemen PT. TKWL, untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum.
Himbauan ini disampaikan untuk mencegah eskalasi konflik, menyusul klaim atas lahan yang masih dalam status sengketa.
Kapolres Bengkalis melalui Sat Intelkam menegaskan bahwa pihak perusahaan diminta untuk sementara waktu menghentikan aktivitas di lahan yang dipersengketakan guna mencegah gesekan di lapangan.
“Kami menghimbau kepada semua pihak, termasuk Perangkat Kecamatan Siak Kecil, Perangkat Desa, ketua kelompok tani, serta masyarakat dari Desa Muara Dua, Sungai Nibung, dan Bandar Jaya, bersama dengan pihak PT. TKWL, untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” jelas pernyataan resmi dari Sat Intelkam Polres Bengkalis, Selasa (23/09/2025).
Lebih lanjut, Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan melakukan upaya-upaya pencegahan. Seluruh pihak diharapkan dapat bersikap sabar dan menunggu keputusan akhir dari instansi yang berwenang menyelesaikan sengketa ini.
“Sampai ada keputusan hukum yang tetap dari pihak berwenang, semua pihak diharapkan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat memicu terganggunya ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas),” pungkas Kasat Intel.
Polres Bengkalis akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang damai dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. (red)
Tulis Komentar