KPU Provinsi Riau Audiensi dengan DPRD Riau Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Mendatang

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau guna membahas penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Riau untuk Pemilu mendatang.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Riau ini merupakan langkah awal dalam menyusun peta elektoral yang lebih adil dan representatif.
Rombongan KPU Provinsi Riau dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, didampingi para anggota KPU Riau, yaitu Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, dan Supriyanto.
Turut hadir pula Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Nirson, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mulyadi. Dari pihak DPRD Provinsi Riau, audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, Wakil Ketua Budiman Lubis, serta sejumlah anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat dinas Ketua KPU RI Nomor: 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Dalam paparannya, KPU Provinsi Riau menyampaikan beberapa poin penting, meliputi:
1. Dasar hukum penataan dapil sesuai Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) terbaru.
2. Prinsip-prinsip penataan dapil, seperti kesetaraan nilai suara, penerapan sistem proporsional, kesinambungan wilayah, dan integritas wilayah.
3. Hasil pemetaan jumlah penduduk berdasarkan data kependudukan terkini.
4. Beberapa opsi simulasi penataan dapil yang dapat menjadi bahan diskusi dan masukan dari DPRD Provinsi Riau.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa audiensi ini mencerminkan komitmen KPU Riau terhadap prinsip transparansi dan partisipasi publik. “Kami berharap masukan dari DPRD Riau dapat menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan usulan dapil yang adil dan demokratis,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Riau yang proaktif menjalin komunikasi sejak tahap awal.
“Keterbukaan seperti ini sangat penting agar penataan dapil dapat menampung aspirasi berbagai pihak secara objektif,” tuturnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan ditutup dengan sesi diskusi serta penyerahan dokumen kajian awal penataan dapil dari KPU kepada DPRD Provinsi Riau.
Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Riau berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat guna memperdalam pembahasan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Provinsi Riau, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. (red)
Tulis Komentar