Massa AMPUN Geruduk Kantor Satpol PP Pekanbaru, Desak Penertiban Bangunan Ilegal

Massa AMPUN Geruduk Kantor Satpol PP Pekanbaru, Desak Penertiban Bangunan Ilegal

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com – Suasana halaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, mendadak riuh, Senin (08/09/2025) siang.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (Ampun) berbondong-bondong mendatangi kantor penegak perda itu dengan membawa spanduk, poster, dan suara lantang yang menyerukan penegakan aturan tanpa pandang bulu.

Sekitar 130 mahasiswa memasuki area MPP melalui gerbang belakang dengan tertib, namun penuh semangat. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan berbagai tuntutan seperti “Jangan Tebang Pilih”, “Tegakkan Perda”, hingga “Suara Rakyat Suara Keadilan”. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Dalam orasi yang bergema di halaman kantor Satpol PP, Koordinator Lapangan (Korlap) Nasar menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mencari kericuhan. Mereka datang untuk mendesak Satpol PP menegakkan aturan terhadap bangunan yang berdiri tanpa izin, salah satunya kafe Sevendors yang dituding beroperasi tanpa legalitas resmi.

“Hari ini kita hadir bukan untuk membuat kekacauan. Tetapi ada satu bangunan, yaitu kafe Sevendors, yang tidak memiliki izin. Berdasarkan PP No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Masyarakat, Satpol PP wajib menindak tegas bangunan tak berizin. Jangan sampai rakyat kecil ditekan, sementara pelanggar besar justru dibiarkan,” seru Nasar lantang, disambut pekikan dukungan dari massa.

Orator lain menambahkan bahwa aksi ini bukanlah yang pertama kali digelar. Mereka sudah empat kali turun ke jalan sejak Januari 2025, namun tuntutan serupa tidak pernah direspons serius.

“Satpol PP jangan hanya berani membongkar bangunan semi permanen milik rakyat kecil. Sementara bangunan permanen yang jelas-jelas tidak memiliki izin dibiarkan. Kami percaya Kasatpol PP yang baru, Yuliarso, akan berani mengambil sikap,” tegasnya.

Cornelius Laia, salah satu perwakilan mahasiswa, memperingatkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan jika tak ada tindakan nyata, mereka siap menuntut Wali Kota untuk mencopot Kasatpol PP.

“Sudah banyak UMKM mengadu kepada kami. Mereka merasa diperlakukan tidak adil. Usaha mereka sudah dibongkar, sementara kafe itu masih berdiri. Ini aksi kami yang keempat. Kalau tidak ada tindakan, kami akan minta Wali Kota mencopot Kasatpol PP,” ujarnya.

Desakan mahasiswa akhirnya mendapat respons langsung dari Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso. Ia keluar menemui massa dan memberikan pernyataan resmi di hadapan pengunjuk rasa.

“Apapun kebiasaan atau tindakan dari anggota saya, itu menjadi tanggung jawab saya. Jika ada pelanggaran atau perbuatan yang tidak semestinya, saya akan mengambil langkah tegas. Saya mohon waktu, karena kasus ini akan saya pelajari dan tindaklanjuti secepat mungkin,” ucap Yuliarso.

Ia menegaskan komitmennya untuk membawa Satpol PP bekerja sesuai aturan hukum dan visi daerah. “Kita semua hidup di negara hukum. Tidak boleh ada tindakan keluar dari koridor peraturan. Kita akan arahkan Pekanbaru menjadi kota yang Berbudaya, Maju, dan Sejahtera. Tidak ada lagi main mata, tidak ada lagi tindakan tebang pilih,” tegasnya, disambut tepuk tangan dari sebagian massa.

Setelah mendengar jawaban resmi tersebut, massa aksi perlahan menutup rangkaian kegiatan mereka. Orasi terakhir mengingatkan agar Satpol PP benar-benar membuktikan komitmennya, bukan sekadar janji di depan publik.

Menjelang sore, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Aparat kepolisian tetap berjaga hingga situasi benar-benar kondusif. Aksi ini menambah catatan panjang desakan masyarakat terhadap penegakan perda di Pekanbaru, khususnya terkait bangunan ilegal yang selama ini dinilai masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

TERKAIT