Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel di Bengkalis Berhasil Diungkap dalam 24 Jam

Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel di Bengkalis Berhasil Diungkap dalam 24 Jam

Bengkalis, GarisKhatulistiwa.com - Kasus pencurian baterai tower milik PT XL dan PT Telkomsel yang terjadi di Desa Kelapa Pati dan Desa Kuala Alam, Kabupaten Bengkalis, berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Bengkalis kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pencurian terjadi pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, pelaku terciduk sekitar pukul 19.00 WIB di Wisma Kria Nong, Jalan Jenderal Sudirman, Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil. Polisi mengamankan tiga orang pelaku, berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31), yang berasal dari luar daerah Bengkalis.

Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna silver metalik, lima baterai lithium milik Telkomsel, satu baterai lithium milik XL, serta dua unit UUBP milik XL.

Kronologi kasus bermula ketika petugas menerima alarm gangguan perangkat dari kantor cabang PT CCSI Pekanbaru yang mengindikasikan perangkat tower hilang koneksi. Saat dilakukan pengecekan, ternyata terjadi pencurian baterai tower.

Berkat informasi masyarakat dan kerja cepat tim opsnal, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah melarikan diri ke tempat persembunyiannya. Pelaku mengakui perbuatannya, dan kini tengah menjalani proses hukum di Polres Bengkalis.

Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya pengamanan fasilitas telekomunikasi demi keberlangsungan layanan yang tidak terganggu bagi masyarakat.

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak kejahatan serupa di wilayah Bengkalis dan sekitarnya. (red)

 

 

TERKAIT