TPS Ilegal Jalan Tuanku Tambusai Diawasi Babinsa Kelurahan Sei Sibam

Dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama personil Kodim 0301/PBR, Polri dan Satpol PP setiap malam melaksanakan penertiban Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama personil Kodim 0301/PBR, Polri dan Satpol PP setiap malam melaksanakan penertiban Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.

Penertiban TPS ilegal tersebut diimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. "Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah," kata Sertu Jhoni Janan melaksanakan kegiatan penertiban di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, Sabtu (01/10/2022), pukul 21.00 WIB.

Babinsa Koramil 06/Sukajadi ini mengajak warga untuk disiplin membuang sampah di tempat-tempat yang ditentukan dan sesuai waktu yang ditetapkan.

”Waktu buang sampah itu kan malam dari pukul 19.00 sampai 05.00 WIB subuh, sehingga paginya bisa langsung diangkut. Sekarang, pukul 08.00 WIB masih ada yang buang sampah, inilah yang membuat muncul tumpukan sampah,” ungkap Babinsa Kelurahan Sei Sibam.

Danramil 06/Sukajadi, Kapten Inf M Fadhil mengatakan bahwa salah satu dari tugas para Babinsa di dalam pelaksanaan tugasnya di kewilayahan adalah juga menciptakan suasana dan kondisi lingkungan yang asri, bersih dan sehat.

“Dengan bersihnya lingkungan diharapkan dapat meningkatkan lingkungan yang sehat,” harap Danramil kepada awak media, Minggu (02/10/2022)

Di samping itu, Kapten Fadhil juga menyampaikan kepada para pelaku usaha agar menyediakan tempat sampah khusus dan ditempatkan di depan lokasi usaha bersangkutan.

Kegiatan ini bertujuan agar Kota Pekanbaru terbebas dari sampah dan memberikan efek jera kepada masyarakat agar membuang sampah tidak sembarangan.

TERKAIT