Aliansi Peduli Korban Bullying Gelar Aksi Damai di DPRD Riau, Desak Perlindungan Anak Lebih Serius

Aliansi Peduli Korban Bullying Gelar Aksi Damai di DPRD Riau, Desak Perlindungan Anak Lebih Serius

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com – Puluhan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Riau yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban Bullying menggelar aksi damai di gerbang DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (19/08/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk kepedulian sekaligus keprihatinan mendalam atas maraknya kasus bullying dan kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di berbagai wilayah Provinsi Riau.

Dipimpin Arifin sebagai Koordinator Lapangan, peserta aksi membawa berbagai alat peraga yang mencuri perhatian, termasuk mobil komando berwarna kuning nomor polisi BM 8226 FO, lima bendera Merah Putih, tiga bendera One Peace, serta spanduk dan poster yang memuat tuntutan dan pesan perlindungan anak.

Salah satu tuntutan utama menyoroti kasus bullying yang menimpa Kristhopel, seorang anak di Kabupaten Indragiri Hulu, yang meninggal dunia. Aliansi menuntut DPRD Riau untuk mencopot Kepala Sekolah SDN 012 Buluh Rampai sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Tindakan tegas harus diberikan kepada kepala sekolah yang lalai. Anak-anak adalah masa depan bangsa, bukan korban kekerasan yang berulang,” tegas Arifin dalam orasinya di hadapan massa.

Selain itu, Aliansi menuntut pembentukan regulasi daerah atau peraturan gubernur khusus yang mengatur pencegahan dan penanganan kasus bullying di sekolah, pengawasan internal dan eksternal oleh pihak independen seperti psikolog, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman, dan lembaga masyarakat terkait.

Mereka juga menekankan bahwa program pendidikan karakter dan perlindungan anak harus lebih dari sekadar formalitas dan harus didukung anggaran yang memadai. Evaluasi menyeluruh terhadap kepala sekolah di seluruh Riau menjadi tuntutan pokok lain. Kepala sekolah yang terbukti lalai dalam menangani kasus bullying diminta segera dinonjobkan.

Tidak hanya itu, Aliansi menyerukan sanksi tegas bagi kepala daerah yang lalai meskipun wilayahnya telah dideklarasikan sebagai “Kabupaten/Kota Layak Anak”. Mereka juga meminta penjelasan publik terkait indikator penetapan status Layak Anak dan evaluasi kembali terhadap daerah yang gagal melindungi anak dari kekerasan.

Data yang diungkap Arifin menunjukkan maraknya kasus bullying dan kekerasan terhadap anak di berbagai daerah, termasuk bullying di pondok pesantren Kabupaten Kampar, kekerasan fisik di Kuantan Singingi, kekerasan seksual di Rokan Hulu, kasus patah kaki akibat bullying di Pekanbaru, dan kekerasan fisik di Duri.

Sekitar pukul 11.05 WIB, massa diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, beserta beberapa anggota DPRD. Abdul Kasim menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan DPRD serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kasus bullying.

Anggota DPRD dapil Indragiri Hulu, Saudara Danil, menegaskan bahwa aspirasi akan diproses sesuai prosedur dan diperjuangkan agar persoalan bullying dapat tuntas ditangani.

Sementara itu, Eva Yuliana dari dapil Kampar menyatakan keprihatinan dan berkomitmen berupaya agar kasus bullying dihentikan dan pelaku mendapat efek jerah yang tegas.

Pukul 11.22 WIB, Korlap Arifin menyerahkan berkas tuntutan secara resmi kepada anggota DPRD, dan sekitar 11.26 WIB, aksi damai berakhir dengan massa membubarkan diri secara tertib.

Aksi yang digelar Aliansi Peduli Korban Bullying ini menjadi suara penting bagi pemerintah dan masyarakat, mendorong langkah nyata untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. (rima)

TERKAIT