Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Laksanakan Praktikum Sistem Kepartaian di KPU Riau

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Sebanyak 50 mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau melaksanakan praktikum mata kuliah Sistem Kepartaian dan Pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Kegiatan ini dipandu langsung oleh dosen pengampu, Dr. Tito Handoko, S.IP., M.Si.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag., M.Pd.I, secara resmi membuka kegiatan tersebut, Senin (11/08/2025).
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa praktikum ini sejalan dengan misi Rumah Pintar Pemilu, khususnya program Sekolah Demokrasi yang bertujuan meningkatkan literasi politik generasi muda.
"Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memahami proses demokrasi secara langsung, serta menjadi agen perubahan dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan," ujar Rusidi.
Turut hadir dua komisioner KPU Riau, yakni Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Susanto Noto Nugroho, S.IP., M.Si., serta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, S.Pi., M.Si.
Dalam paparannya, Nugroho menjelaskan proses verifikasi administrasi dan keanggotaan partai politik hingga penetapan sebagai peserta Pemilu.
Sementara Supriyanto menekankan pentingnya pemahaman akademis terkait sistem kepartaian dan pemilu, serta memaparkan mekanisme pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan komisioner. Melalui praktikum ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga memperoleh wawasan praktis tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia. (red)
Tulis Komentar