Gerimis, Satgas Penanganan Sampah Tertibkan TPS Ilegal di Jalan Paus

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Hujan gerimis yang mengguyur Kota Pekanbaru pada Jumat malam (23/9/2022), pukul 21.00 WIB, Serka Kusman Darmanto bertugas di Satuan Koramil 06/Sukajadi Kodim 0301/PBR melaksanakan kegiatan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal bersama Polri, Satpol PP, DLHK.
Sasaran penertiban dilaksanakan di TPS Jembatan Jalan Paus Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Babinsa Kelurahan Kedung Sari saat ditemui awak media disela-sela kegiatan penertiban menjelaskan kegiatan dilaksanakan
melarang warga untuk tidak membuang sampah disepanjang Jalan Paus.
Menurut, Danramil 06/Sukajadi, Kapten Inf M Fadhil mengatakan bahwa salah satu dari tugas para Babinsa di dalam pelaksanaan tugasnya di kewilayahan adalah juga menciptakan suasana dan kondisi lingkungan yang asri, bersih dan sehat.
“Dengan bersihnya lingkungan diharapkan dapat meningkatkan lingkungan yang sehat,” harap Danramil.
Kapten Fadhil mengajak warga untuk disiplin membuang sampah di tempat-tempat yang ditentukan dan sesuai waktu yang ditetapkan.
” Waktu buang sampah itu kan malam dari pukul 19.00 sampai 05.00 WIB subuh, sehingga paginya bisa langsung diangkut. Sekarang, pukul 08.00 WIB masih ada yang buang sampah, inilah yang membuat muncul tumpukan sampah,” ungkap Danramil kepada awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (24/9/2022).
Di samping itu, Danramil juga menyampaikan kepada para pelaku usaha agar menyediakan tempat sampah khusus dan ditempatkan di depan lokasi usaha bersangkutan.
Tulis Komentar