Satgas Penanganan Sampah Laksanakan Penertiban TPS Ilegal

Pekanbaru, Garis khatulistiwa.com - Sertu Wiyono Babinsa Koramil 06/Sukajadi Kodim 0301/PBR laksanakan kegiatan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Kamis (22/9/2022) malam, pukul 23.00 WIB.
Selain itu, Personil Kodim 0301/PBR, petugas DLHK Kota Pekanbaru ikut serta dalam penertiban anggota Polresta dan Satpol PP dengan sasaran TPS Jalan Rajawali Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Binawidya.
Sertu Wiyono saat ditemui awak media disela-sela kegiatan penertiban menjelaskan kegiatan dilaksanakan
melarang warga untuk tidak membuang sampah disepanjang Jalan Rajawali.
Menurut, Danramil 06/Sukajadi, Kapten Inf M Fadhil mengatakan bahwa salah satu dari tugas para Babinsa di dalam pelaksanaan tugasnya di kewilayahan adalah juga menciptakan suasana dan kondisi lingkungan yang asri, bersih dan sehat.
“Dengan bersihnya lingkungan diharapkan dapat meningkatkan lingkungan yang sehat,” harap Danramil.
Kapten Fadhil mengajak warga untuk disiplin membuang sampah di tempat-tempat yang ditentukan dan sesuai waktu yang ditetapkan.
” Waktu buang sampah itu kan malam dari pukul 19.00 sampai 05.00 WIB subuh, sehingga paginya bisa langsung diangkut. Sekarang, pukul 08.00 WIB masih ada yang buang sampah, inilah yang membuat muncul tumpukan sampah,” ungkap Danramil kepada awak media diruang kerjanya, Jumat (23/9/2022).
Di samping itu, Danramil juga menyampaikan kepada para pelaku usaha agar menyediakan tempat sampah khusus dan ditempatkan di depan lokasi usaha bersangkutan.
Tulis Komentar