Ketatkan Perlindungan, Operasi Gabungan Pekanbaru Pastikan Angkutan Umum Patuhi Kewajiban Asuransi

Ketatkan Perlindungan, Operasi Gabungan Pekanbaru Pastikan Angkutan Umum Patuhi Kewajiban Asuransi

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com – PT Jasa Raharja Kanwil Riau kembali memastikan perlindungan asuransi bagi penumpang angkutan umum melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Kota Pekanbaru, Rabu (23/7/2025).

Bersama BPTD Kemenhub, Dishub Kota Pekanbaru, Bapenda Riau, Denpom 1/3 Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, dan Provos Polda Riau, Jasa Raharja mengecek kepatuhan pemilik angkutan umum terhadap kewajiban membayar iuran dana kecelakaan lalu lintas.

Kabag Ops Jasa Raharja Kanwil Riau, Andi Raharja, menegaskan pentingnya peran kendaraan umum dalam melindungi penumpang. “Kami pastikan tiap angkutan umum di Pekanbaru telah melunasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai dana pertanggungan kecelakaan penumpang,” ujar Andi saat operasi gabungan di Arengka Ujung.

Jaminan asuransi ini berfungsi bila terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga penumpang terlindungi dan memperoleh haknya.

Andi menambahkan, upaya ini diperkuat melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan angkutan umum untuk pembayaran rutin setiap bulan.

“Pembayaran diatur tiap tanggal 27 dan telah terikat MoU agar lebih tertib dan terjamin,” jelasnya. Tim juga memeriksa bukti pelunasan iuran, khususnya pada bus antarkota antarprovinsi (AKAP), sebagai syarat utama memberikan jaminan asuransi kepada seluruh penumpang.

Operasi ini bukan hanya meningkatkan disiplin, tetapi juga melindungi hak masyarakat sebagai penumpang kendaraan umum, mempertegas komitmen Jasa Raharja dalam memberikan layanan perlindungan yang maksimal, serta memastikan tanggung jawab pelaku usaha angkutan umum terhadap keselamatan konsumen. (***)

TERKAIT