Kasus Kehamilan di Bawah Umur Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi di Warung Desa

Kasus Kehamilan di Bawah Umur Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi di Warung Desa

Bangkinang, GarisKhatulistiwa.com – Satreskrim Polres Kampar, Rabu (23/7/2025), bergerak cepat menangkap AB (19), warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, atas dugaan pencabulan hingga menyebabkan korban kehamilan.

Pelaku diamankan saat berada di salah satu warung di desanya sekitar pukul 12.30 WIB, setelah petugas menuntaskan penyelidikan berdasarkan laporan keluarga korban.

Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadhan, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan kakak korban, WA, yang meminta saudaranya, AP, pulang karena mendapati adik mereka, TR, tengah hamil tujuh bulan.

“Setelah dipastikan oleh korban, keluarga segera membawa TR ke RS Norfa Husada Bangkinang dan hasil pemeriksaan memang mengonfirmasi kehamilan itu,” jelas AKP Gian.

Dalam pemeriksaan lanjutan, korban, TR, mengaku telah menjalin hubungan dan melakukan hubungan badan dengan AB sejak Agustus 2024 di rumah pelaku. AB sendiri adalah pacar TR yang diketahui masih berstatus pelajar.

Menyikapi fakta tersebut, keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Kampar untuk penanganan hukum. “Kami langsung bergerak, kumpulkan seluruh bukti, dan berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya,” papar Kasat Reskrim.

Tim Resmob Polres Kampar membawa AB dan barang bukti ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mengawasi pergaulan remaja serta melaporkan dugaan kejahatan ke pihak berwajib agar penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual, serta tidak segan melaporkan ke polisi jika menemukan indikasi pelanggaran.

Upaya ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun untuk tidak mengambil keuntungan dari kerentanan generasi muda. (***)

TERKAIT