Eskalasi Kejahatan, Polsek Kampar Amankan Pencuri Motor

Bangkinang, GarisKhatulistiwa.com - Kampanye ketertiban tak hanya digaungkan melalui pendidikan, aksi tegas jajaran Polsek Kampar juga diperlihatkan dengan keberhasilan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku bernama JE (25), warga Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, akhirnya diamankan pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadhan, melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita, memastikan pelaku terbukti melakukan pencurian sepeda motor.
Peristiwa ini bermula saat korban, Sukiman (67), sedang mencari rumput untuk sapi di ladang pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 13.50 WIB. “Sekembalinya ke kendaraan yang diparkir di bawah pohon mangga, korban mendapati sepeda motornya jenis Honda Astrea C100 sudah hilang,” jelas Kapolsek.
Korban sempat mencari kendaraannya di sekitar lokasi dan mendapat informasi dari warga bahwa sepeda motor tersebut dibawa oleh JE. Tak terima, korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kampar. Menindaklanjuti laporan, jajaran Polsek melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak pelaku di Desa Tanjung Rambutan.
“Kami langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku bersama barang bukti, lalu membawanya ke Mapolsek untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” tegas IPTU Rekmusnita.
Penangkapan ini menjadi contoh nyata upaya polisi dalam memberantas aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Kampar. Kapolsek menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya ke pihk kepolisian agar penegakan hukum dapat berjalan optimal. (***)
Tulis Komentar