KPU Kabupaten/Kota Gelar Pleno Serentak Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kabupaten/Kota Gelar Pleno Serentak Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Riau hari ini melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara serentak.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dalam rangka menyiapkan data pemilih yang akurat untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menegaskan bahwa PDPB merupakan bentuk tanggung jawab KPU dalam menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih.

“Pemutakhiran data ini bertujuan memperbarui dan memelihara Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkesinambungan, agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Prosesnya menjunjung tinggi kerahasiaan data dan siap digunakan untuk penyusunan DPT Pemilu dan Pemilihan berikutnya,” ujar Rusidi.

PDPB juga berfungsi sebagai basis informasi pemilih berskala nasional yang dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kepemiluan.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman menjelaskan bahwa sasaran PDPB mencakup warga negara yang mengalami perubahan status data kependudukan.

“PDPB menyasar WNI yang berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau pernah kawin, serta memiliki dokumen identitas sah seperti KTP-el, Kartu Keluarga, biodata penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, mereka tidak boleh sedang menjalani pencabutan hak politik melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan bukan anggota TNI atau Polri aktif,” terang Rahman.

Ia juga menambahkan bahwa untuk WNI yang berpindah domisili, pendataan tetap dilakukan berdasarkan alamat terakhir yang tercantum dalam dokumen kependudukan resmi.

“Kami mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk instansi pemerintah dan laporan masyarakat, dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas,” tambahnya.

KPU mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan. Partisipasi publik dinilai penting demi menjamin terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara dalam setiap proses demokrasi.

“PDPB ini menjadi fondasi krusial bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat, jujur, dan inklusif,” tutup Rusidi. (**)

TERKAIT