Tiga Pilar Kelurahan Tanah Datar Tertibkan TPS Ilegal di Jalan Cik Ditiro

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Kolaborasi tiga pilar Kelurahan Tanah Datar, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lurah bersama Lembaga Pengelola Sampah (LPS), kembali menunjukkan komitmennya menjaga kebersihan lingkungan.
Sabtu (21/6/2025), mereka menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Tanah Datar Fadil Rahmad, Babinsa Sertu Edy Priyanto dan Bhabinkamtibmas Aiptu Apri. Mereka juga melakukan patroli dan memantau titik-titik rawan yang selama ini kerap dijadikan tempat buang sampah sembarangan oleh oknum warga.
"Kita ingin mengubah pola pikir masyarakat. Jangan buang sampah sembarangan. Letakanlah pada wadah di dekat rumah. Jangan ingin rumah sendiri bersih, tapi mengotori lingkungan orang lain. Ini soal kesadaran bersama," tegas Sertu Edy Priyanto saat meninjau lokasi.
Menurutnya, keberadaan TPS ilegal di tengah pemukiman tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang bersih dan sehat.
Sementara itu, Danramil 02/Kota, Mayor Arm Febrizal, yang dihubungi secara terpisah, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif tiga pilar Kelurahan Tanah Datar.
“Kami terus mendorong para Babinsa di jajaran Koramil 02/Kota untuk aktif dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan. Penertiban TPS ilegal ini adalah bentuk nyata kepedulian kita terhadap kualitas hidup warga,” ungkap Mayor Febrizal.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Tanpa peran serta masyarakat, mustahil kebersihan kota ini bisa terjaga. Mari kita jadikan budaya bersih sebagai bagian dari identitas warga Pekanbaru,” pungkasnya.
Penertiban TPS ilegal ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan, sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan pemerintah. (Pendim 0301)
Tulis Komentar