Truk ODOL Biang Masalah, Jalan Bukit Timah Diperbaiki Sementara oleh Polres Dumai dan Mitra

Dumai, GarisKhatulistiwa.com — Kerusakan parah pada ruas Jalan Bukit Timah, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, akhirnya mendapat penanganan sementara.
Polres Dumai melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Dinas PUPR Kota Dumai dan Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan kolaborasi untuk mengatasi kondisi jalan yang rusak dan kerap menimbulkan kemacetan.
Rabu (11/6/2025), di bawah terik matahari, personel Satlantas Polres Dumai tampak berjibaku mengatur lalu lintas. Sistem buka-tutup diberlakukan untuk mencegah kemacetan saat alat berat dan material bekerja di lokasi.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan PHR. Sebanyak 60 ton batu kerikil disiapkan oleh PHR sebagai tahap awal penimbunan, sementara alat berat disediakan Dinas PUPR. Di lapangan, warga juga turut membantu,” jelas Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Elva Zilla, didampingi KBO Satlantas Iptu Syopiadi dan Kanit Ipda A. Karim.
Kerusakan di ruas jalan nasional tersebut sudah berlangsung cukup lama. Sayangnya, belum terlihat langkah konkret dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, yang memiliki tanggung jawab atas perawatan infrastruktur nasional tersebut.
Warga menyebut, kerusakan jalan disebabkan oleh maraknya kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang melintasi jalan tersebut. Jalan menjadi berlubang dan tak rata, sehingga kendaraan kecil harus ekstra hati-hati saat melintas.
“Bamper mobil sering nyangkut karena banyak lubang besar. Apalagi panjang jalan yang rusak sekitar 200 meter,” keluh salah seorang warga setempat.
Selain ODOL, faktor lain seperti genangan air akibat drainase yang buruk dan kebocoran pipa air juga memperparah kondisi jalan. “Kalau hujan jadi kubangan kerbau, kalau panas jadi lautan debu,” tambah warga. Tak jarang terjadi keributan antar pengemudi karena saling salip dan tidak mau mengalah, sehingga menyebabkan kemacetan panjang.
Namun warga mulai merasa lega. Beberapa pekan terakhir, Satlantas Polres Dumai turun langsung ke lapangan untuk mengatur arus lalu lintas.
“Polisi hadir, lalu lintas mulai tertib. Tapi ODOL ini tetap harus ditindak tegas. Kalau tidak, perbaikan jalan percuma,” tegas warga lainnya.
Terkait penindakan terhadap kendaraan ODOL, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Polda Riau dan Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan sosialisasi pada Juni 2025.
Rencananya, pada Agustus 2025, akan mulai diberlakukan penegakan hukum secara tegas. “Truk ODOL bukan cuma merusak jalan, tapi juga meningkatkan risiko kecelakaan,” tambah netizen di media sosial.
Warga berharap sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah terus ditingkatkan. Tanpa penegakan hukum, truk ODOL akan terus menjadi ancaman bagi infrastruktur dan keselamatan masyarakat. (S. Purba/Deri)
Tulis Komentar