Kelurahan Kota Baru Bentuk LPS, Babinsa Sertu Sumarsono Hadiri Rapat Bersama Warga

Kelurahan Kota Baru Bentuk LPS, Babinsa Sertu Sumarsono Hadiri Rapat Bersama Warga

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Dalam rangka meningkatkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Kelurahan Kota Baru menggelar rapat pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) pada Rabu (11/6/2025) pukul 08.30 WIB di Jalan Karet, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sertu Sumarsono, Babinsa Koramil 02/Kota, Lurah Kota Baru, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua Forum RT/RW, serta perwakilan masyarakat setempat.

Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam rapat ini meliputi, pembentukan struktur pengangkutan sampah dari lingkungan warga ke Trandipo.

- Penyusunan sistem kerja LPS di lapangan secara terorganisir.

- Penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah Kelurahan Kota Baru.

Sertu Sumarsono menyampaikan bahwa keberadaan LPS akan menjadi ujung tombak pengelolaan sampah yang lebih efektif. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

"Sinergi antara masyarakat, RT/RW, dan lembaga pengelola sangat penting. Kami dari TNI siap mendukung program ini demi kepentingan bersama," ujarnya.

Lurah Kota Baru mengapresiasi partisipasi warga dalam pembentukan LPS tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani dari hulu ke hilir.

"Kami ingin pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban, tapi menjadi tanggung jawab kolektif. LPS ini adalah langkah awal untuk membangun kesadaran dan sistem yang terintegrasi," ujarnya.

Sementara itu, Danramil 02/Kota Mayor Arm Febrizal saat dikonfirmasi secara terpisah, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan LPS. Ia berharap masyarakat menjaga semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan.

"TNI akan selalu hadir bersama rakyat. Program seperti ini harus didorong dan dijaga kesinambungannya, karena dampaknya langsung terasa di masyarakat," katanya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera merealisasikan hasil musyawarah tersebut dalam bentuk aksi nyata di lapangan. (Pendim 0301)

TERKAIT