Aniaya Warga hingga Patah Hidung, Pria di Kampar Kiri Hilir Ditangkap Polisi

Aniaya Warga hingga Patah Hidung, Pria di Kampar Kiri Hilir Ditangkap Polisi

Kampar Kiri Hilir, GarisKhatulistiwa.com — Seorang pria berinisial JO (35), warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, ditangkap jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir setelah menganiaya seorang warga hingga mengalami patah tulang hidung.

Korban bernama Rahmat (28) kini menjalani perawatan intensif di RS Syafira Pekanbaru akibat luka berat yang dideritanya.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri mengungkapkan, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Los Pasar Lama, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban dan temannya, Mario, dalam perjalanan pulang dari takziah. Saat melintasi kawasan pasar lama, keduanya tiba-tiba dilempar plastik bekas lem oleh pelaku.

Mereka sempat berhenti di warung untuk membeli minuman, namun tak lama kemudian pelaku datang dan langsung memukul wajah korban dengan batu.

"Setelah memukul korban, pelaku melarikan diri. Ayah korban, Jon (53), langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek," terang IPTU Irwan Fikri.

Tim Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto segera melakukan penyelidikan. Pada Senin (9/6/2025) pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat berada di Masjid Jalan Sudirman, Pekanbaru.

"Dalam interogasi, pelaku mengakui telah memukul korban dengan batu ke arah kepala hingga menyebabkan luka serius. Ia melakukan aksinya tanpa alasan jelas, hanya karena merasa dirinya jagoan di lingkungan tersebut," ungkap Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.***

TERKAIT