Melalui Spanduk, Babinsa Mengimbau Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Sukajadi Kodim 0301/PBR, Serka Adeng memasang spanduk Imbauan larangan sampah di pagar UIN Suska Jalan KH Ahmad Dahlan, Senin (5/9/2022).

Pekanbaru, Ridarnews.com - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Sukajadi Kodim 0301/PBR, Serka Adeng memasang spanduk Imbauan larangan sampah di pagar UIN Suska Jalan KH Ahmad Dahlan, Senin (5/9/2022).

Pemasangan spanduk tersebut sesuai dengan Surat Edaran Pj Walikota, Muflihun tentang Pekanbaru bebas sampah dan diharapkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan masing-masing diwilayah Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Turut hadir dalam acara tersebut,
Lurah Kampung Melayu Dewi Afrida S, STP, M.SI, Bhabinkamtibmas Aiptu M Gusri, Ketua forum RT RW Ardilis, Ketua LPM Kelurahan, Ketua RW 09, Rudihartono SH, Ketua RT 1 RW 06.

"Saya berharap masyarakat mematuhi larangan membuang sampah di sungai yang dapat menyebabkan banjir, ”ujar Serka Adeng.

Secara terpisah, Danramil 06/Sukajadi, dia membenarkan bahwa Babinsa dituntut untuk selalu hadir di desa termasuk ikut dalam kegiatan memasang larangan membuang sampah di sungai agar tidak terjadi banjir karena sampah di sungai.

TERKAIT