Babinsa Peltu Elfi Wandri Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Warga di Kelurahan Kampung Melayu

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah binaan dan membantu menyelesaikan persoalan masyarakat secara musyawarah, Babinsa Peltu Elfi Wandri dari Koramil 06/Sukajadi Kodim 0301/Pekanbaru, menghadiri undangan mediasi persoalan sengketa tanah antara R. Pakpahan dan Bapak Doni Harahap.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, baru baru ini.
Sengketa ini menyangkut sebidang tanah yang terletak di Jalan Rajawali RT 03 RW 04, Kelurahan Kampung Melayu. Lokasi tersebut selama ini difungsikan sebagai jalan atau gang, namun belakangan ditolak untuk diperlebar oleh pihak Doni Harahap, yang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan milik orang tuanya.
Dalam mediasi tersebut, Peltu Elfi Wandri selaku Babinsa, hadir sebagai representasi dari TNI untuk membantu menjaga ketertiban dan menjadi penengah. Ia menekankan pentingnya musyawarah sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik agraria seperti ini.
“Kita semua tentu menginginkan kedamaian. Mediasi ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar tidak timbul persoalan baru yang bisa memecah hubungan antar warga. Kami dari TNI, khususnya Babinsa, selalu siap hadir untuk menjadi penghubung dan pengayom masyarakat,” tegas Peltu Elfi di hadapan para pihak.
Hadir dalam mediasi tersebut antara lain, Lurah Kampung Melayu, Babinsa Kampung Melayu Peltu Elfi Wandri, Kasi Pemerintahan Kelurahan, Ketua RW 04, Ketua RT 03, selain itu hadir juga pihak sepadan tanah T. Sihombing, Rana Nurhasanah, R. Pakpahan, Doni Harahap
Dalam forum tersebut, Doni Harahap menyampaikan keberatannya atas rencana pelebaran jalan yang melintasi tanah milik keluarganya.
“Kami dari pihak keluarga tidak pernah memberikan izin agar tanah itu dijadikan jalan, apalagi diperlebar. Itu murni tanah milik orang tua saya. Maka kami tidak bisa menyetujui jika tidak ada dasar atau persetujuan resmi dari pihak kami,” tegas Doni.
Sementara itu, Lurah Kampung Melayu menyampaikan bahwa pemerintah kelurahan memfasilitasi pertemuan ini dengan semangat mencari solusi damai dan menghargai hak kepemilikan tanah yang sah.
“Kami ingin kedua belah pihak bisa duduk bersama dan menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Yang penting tidak ada pihak yang dirugikan, dan kepentingan masyarakat juga tetap dipertimbangkan,” ujar Lurah.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi media, Danramil 06/Sukajadi, Kapten Inf M. Fadhil, menyampaikan bahwa peran Babinsa dalam situasi seperti ini sangat penting untuk meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Saya apresiasi keterlibatan Babinsa dalam mediasi ini. Sengketa lahan seperti ini sangat sensitif, dan kehadiran TNI harus bisa memberikan rasa aman serta menjembatani komunikasi. Kita tidak berpihak, tetapi selalu berpihak pada penyelesaian yang damai dan adil,” tegas Danramil Fadhil.
Dengan dukungan semua pihak, termasuk aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat, mediasi ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang saling menghormati dan memperkuat kebersamaan di tengah warga Kampung Melayu. (Pendim 0301)
Tulis Komentar