PN Bengkalis Gencarkan Sosialisasi Pelayanan Publik dan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

PN Bengkalis Gencarkan Sosialisasi Pelayanan Publik dan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Bengkalis, GarisKhatulistiwa.com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan layanan peradilan yang transparan dan berintegritas.

Pada Rabu (4/6/2025), PN Bengkalis menggelar sosialisasi implementasi Standar Pelayanan Informasi Publik berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung (KMA) Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022, sekaligus memperkenalkan sejumlah aplikasi pelayanan publik dan upaya pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan PN Bengkalis ini dihadiri oleh para pegawai pengadilan, advokat, perwakilan masyarakat, PWI Bengkalis, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Sosialisasi ini menjadi bagian dari transformasi layanan pengadilan menuju sistem yang lebih terbuka, akuntabel, dan berfokus pada pelayanan prima.

Ketua PN Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan standar pelayanan informasi publik merupakan mandat yang harus dijalankan seluruh satuan kerja pengadilan di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ini adalah langkah nyata kami dalam mendekatkan lembaga peradilan dengan publik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, PN Bengkalis juga memperkenalkan sejumlah inovasi berbasis digital untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum. Beberapa aplikasi unggulan seperti pendaftaran perkara online, layanan konsultasi hukum digital, dan sistem monitoring perkara kini siap dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Tak hanya itu, pembangunan Zona Integritas menjadi perhatian serius. Dengan target meraih predikat WBK dan WBBM, PN Bengkalis mendorong seluruh jajarannya untuk bekerja secara profesional, bebas dari praktik korupsi, serta terus berbenah demi memberikan layanan terbaik bagi pencari keadilan.

Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman aparatur pengadilan, tetapi juga memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat. Melalui keterbukaan informasi dan pelayanan berbasis teknologi, PN Bengkalis ingin menjadi contoh nyata perubahan menuju birokrasi yang bersih dan melayani. (***)

 

TERKAIT