Konflik Buruh Meletus di Depan PT EcoOils, Diduga Dipicu Surat Edaran PT KBS

Konflik Buruh Meletus di Depan PT EcoOils, Diduga Dipicu Surat Edaran PT KBS

Dumai, GarisKhatulistiwa.com — Bentrokan antarburuh kembali terjadi di kawasan industri Lubuk Gaung, Dumai. Insiden itu berlangsung pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di depan gerbang PT. EcoOils Jaya Indonesia.

Bentrokan diduga dipicu oleh terbitnya surat edaran dari PT. Kudamas Bintang Sejahtera (KBS) yang melarang sejumlah buruh bongkar muat (TKBM) masuk ke area kerja PT. Oleokimia Sejahtera Mas (OSM).

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, belasan buruh TKBM yang tergabung dalam Koperasi UUPJ, Buruh SP3, dan SPKD tiba-tiba dilarang bekerja oleh pihak keamanan, mengacu pada surat edaran Nomor: 173/L-KMBS/V/25 tertanggal 31 Mei 2025.

Surat itu berisi pemberitahuan tentang penggantian buruh bongkar muat di Stockpile PT. Golden Biomass Energy (GBE) — anak perusahaan dari Grup Sinarmas — dan mulai berlaku sejak 1 Juni 2025.

Larangan mendadak itu memicu ketegangan antara buruh lama dan kelompok buruh baru yang tergabung dalam Konsorsium Nerbit Bersama, yang terdiri dari Koperasi Jasa Nerbit Bertuah, Koperasi Jasa Sinar Maju Nerbit, dan Koperasi Jasa Pemuda Nerbit.

Dalam insiden tersebut, salah seorang buruh lama bernama Syahdenan menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota konsorsium. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Dumai dengan laporan polisi Nomor: STTLP/B/118/VI/2025/SPKT/Polres Dumai. Terlapor dalam kasus ini diduga bernama Wan Zul.

Kejadian ini menjadi sorotan warganet yang prihatin terhadap nasib para buruh yang kehilangan mata pencaharian secara tiba-tiba, terutama di tengah kondisi ekonomi sulit dan menjelang tahun ajaran baru yang membutuhkan biaya tambahan bagi keluarga.

“Tidak hanya masalah kekerasan, ini juga menyangkut keadilan sosial. Belasan buruh diberhentikan sepihak tanpa pemberitahuan ke Disnaker. Kami minta kasus ini diselidiki tuntas,” ujar seorang netizen dalam unggahannya.

Selain dugaan penganiayaan, persoalan ini juga menyeret polemik lebih luas terkait kebijakan sepihak yang diambil oleh PT. KBS dalam mengoordinasi pergantian tenaga kerja bongkar muat.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa PT. KBS bertindak berdasarkan permintaan sejumlah koperasi dan masyarakat sekitar untuk mengganti buruh lama dengan anggota konsorsium.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT. GBE maupun PT. KBS terkait polemik ini.

Warganet mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai dan KSOP Kelas I Dumai agar segera turun ke lapangan dan menyelesaikan konflik buruh ini secara adil dan terbuka.

“Disnaker jangan diam. Harus segera ‘jemput bola’. Ini menyangkut hak dasar pekerja,” tulis salah satu komentar di media sosial.

Kisruh serupa bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, benturan fisik juga sempat terjadi saat aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) terhadap PT. OSM dan PT. ESM terkait dugaan penutupan aliran Sungai Nerbit Kecil.

Situasi ini menunjukkan bahwa dinamika sosial dan ketenagakerjaan di wilayah industri Lubuk Gaung masih menyimpan banyak potensi konflik yang perlu ditangani secara bijak dan profesional. (Sp)

TERKAIT