Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp133 Miliar, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com – Polda Riau menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama Maret hingga Mei 2025.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Mapolda Riau, Rabu (28/5/2025), dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini bukan jumlah kecil. Tercatat, 119,7 kilogram sabu, 3,87 kilogram heroin, 43.674 butir ekstasi, serta 16 kilogram ganja dimusnahkan sebagai bukti nyata keberhasilan penegakan hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perang terhadap narkoba adalah tugas bersama. Kami butuh dukungan masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Brigjen Pol Jossy Kusumo.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam keterangannya menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari 18 kasus yang berhasil diungkap di berbagai wilayah Riau dalam rentang tiga bulan terakhir.
“Dari total 35 tersangka, kami mengungkap berbagai peran dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi,” jelasnya.
Pengungkapan tersebut melibatkan, antara lain Direktorat Narkoba Polda Riau 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, Polres Kampar 2 kasus.
Lebih mencengangkan, bila seluruh barang bukti tersebut sempat beredar di masyarakat, potensi kerugiannya mencapai Rp133 miliar dan dapat mengancam lebih dari 709.000 jiwa.
Menurut penyelidikan, jaringan ini bukan skala lokal semata. Sebagian besar dioperasikan dari luar negeri, bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Jalur distribusinya terstruktur, mencakup wilayah Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, hingga Lampung—dan menjangkau Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur.
“Jika tidak dihentikan, ini akan menjadi bencana sosial berskala besar,” tambah Putu tegas.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Laboratorium Forensik Polda Riau sebagai bagian dari prosedur hukum dan transparansi publik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat kepolisian, unsur pemerintah daerah, serta insan pers. Kehadiran mereka menjadi simbol keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses hukum serta dukungan lintas sektor dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. (***)
Tulis Komentar