Polda Riau Tegas Berantas Premanisme, 169 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025

Polda Riau Tegas Berantas Premanisme, 169 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com – Polda Riau menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar pada Kamis (15/5/2025).

“Kami Polda Riau dan jajaran berkomitmen, tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning. Jangan coba-coba mengganggu keamanan, kami akan tindak tegas,” tegas Brigjen Jossy Kusumo.

Konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Riau tersebut turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau.

Operasi Pekat Lancang Kuning yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025 itu berhasil mengamankan sebanyak 169 orang tersangka, terdiri dari 163 laki-laki dan 6 perempuan, atas berbagai tindak kriminal yang didominasi unsur premanisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan dan intimidasi yang dilakukan kelompok maupun individu yang bertindak seperti preman.

“Siapa pun yang berupaya menciptakan ketakutan di tengah masyarakat akan kami tindak. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi brutal,” ujarnya.

Yang mengkhawatirkan, dari jumlah tersangka yang diamankan, 13 di antaranya masih di bawah umur, rata-rata pelajar SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Para pelaku muda ini tengah menjalani proses diversi sesuai hukum yang berlaku.

Sebaran usia para tersangka:
- Usia 13–17 tahun: 13 orang
- Usia 18–25 tahun: 49 orang
- Usia 26–55 tahun: 106 orang
- Usia di atas 55 tahun: 4 orang

Jenis kejahatan yang berhasil diungkap antara lain: pencurian dengan pemberatan (20 kasus), curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam (samurai, pisau), penganiayaan berat, pemerasan dan pengancaman, pungutan liar (pungli), penggelapan dan penyalahgunaan narkotika, perdagangan satwa ilegal

Salah satu pola aksi brutal yang menjadi perhatian adalah serangan geng motor yang bergerak secara berkelompok hingga 30 kendaraan. Mereka membacok korban secara membabi buta dan merampas barang berharga seperti handphone, kamera, dan sepeda motor.

Tak hanya menindak premanisme, dalam operasi ini aparat juga mengungkap sejumlah kasus di luar target utama, seperti penyalahgunaan narkoba dan penggelapan. Semua pelaku ditindak sesuai hukum demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain Senjata tajam (samurai, pisau), Airsoft gun, Handphone milik korban, narkoba jenis sabu, uang tunai hasil kejahatan

“Operasi ini adalah peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan. Negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi kriminal. Polda Riau berkomitmen penuh menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkas Kombes Asep Dermawan. (***)

 

TERKAIT