Cegah Illegal Logging, Sat Reskrim Kampar Intensifkan Patroli di Dua Desa

Cegah Illegal Logging, Sat Reskrim Kampar Intensifkan Patroli di Dua Desa

Salo, GarisKhatulistiwa.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar menggelar patroli untuk mencegah praktik pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Desa Salo dan Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, pada Selasa siang (13/5/2025).

Kapolres Kampar, AKBP Mirhadi M, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menyampaikan bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim, Ipda Sulthon Sekar Jagat, didampingi anggota Sat Reskrim Polres Kampar serta personel Polsek Bangkinang Barat. Tujuannya adalah untuk mencegah dan menekan potensi aktivitas perusakan hutan.

Tim menyisir sejumlah lokasi pengolahan kayu (sawmill) di dua desa tersebut. Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya aktivitas illegal logging. Seluruh sawmill yang diperiksa dalam keadaan tidak beroperasi, meski bangunan dan fasilitas pengolahan masih berdiri.

Kendati demikian, tim tetap memberikan imbauan tegas kepada para pengelola sawmill agar tidak melakukan penebangan liar dan kegiatan pengolahan kayu secara ilegal.

Sebagai bagian dari edukasi hukum, tim memasang spanduk bertuliskan “Stop Illegal Logging” dan “Stop Penebangan Hutan”, lengkap dengan kutipan Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dalam aturan tersebut, pelaku dapat dijerat hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik illegal logging,” ujar Ipda Sulthon Sekar Jagat. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap siapa pun yang terbukti merusak hutan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga kelestarian alam Kabupaten Kampar.”

Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perusakan hutan demi melindungi kekayaan alam yang menjadi warisan penting bagi generasi mendatang. (**)

TERKAIT