Tunda Bayar dan Suap Miliaran Meledak, GEMMPAR Tuntut Bersih-bersih Pemko Pekanbaru

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (8/5/2025) siang.
Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyelesaikan pembayaran kegiatan tunda bayar dan mencopot pejabat yang terseret dalam kasus gratifikasi.
Aksi dimulai pukul 14.05 WIB dan dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Erlangga, SH. Dalam orasinya, GEMMPAR menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya pembayaran berbagai kegiatan pemerintah dan dugaan kuat praktik korupsi yang melibatkan pejabat Pemko.
GEMMPAR menuntut lima hal utama, antara lain
1. Pembayaran tunda bayar kegiatan OPD, khususnya di DLHK Kota Pekanbaru.
2. Pencopotan Hambali Nanda, Sekretaris DPRD Pekanbaru, yang disebut terbukti memberi suap Rp4,5 miliar kepada mantan Bupati Meranti, M. Adil.
3. Pemeriksaan dugaan pungutan liar Rp708 juta dari kontrak media dan publikasi yang diduga melibatkan Hambali Nanda dan Firman selaku Kabag Keuangan DPRD.
4. Pencopotan Firman dari jabatan Plt. Kepala Diskominfotiksan karena diduga melanggar SE BKN No. 1 Tahun 2021.
5. Pemberhentian sejumlah pejabat yang disebut menerima gratifikasi dalam persidangan kasus korupsi M. Adil, antara lain Wendi Yuliasdi Rp5 juta, Tengku Ahmad Reza Pahlevi Rp50 juta, Mardiansyah Rp50 juta, Zulhelmi Arifin Rp70 juta dan tas Bally, Yulianis Rp200 juta, Alek Kurniawan Rp80 juta dan dua kemeja, Yuliarso Rp40 juta, Edward Riansyah Rp100 juta dan Rp350 juta dari Indra Pomi, Jhon Hendri pengadaan lima mobil dinas yang dianggap tidak prioritas
GEMMPAR menyebut tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 5 ayat (1), Pasal 12B, Pasal 12C, dan Pasal 13.
Melalui pengeras suara, massa GEMMPAR menuding defisit anggaran yang disebut Pemko hanyalah alasan untuk menutupi praktik korupsi.
Mereka juga mengecam pejabat yang dinilai “berjiwa penjajah” karena menyengsarakan masyarakat kecil demi kepentingan pribadi.
Massa membawa spanduk bertuliskan, “Aliansi GEMMPAR Riau mendesak BPKAD Kota Pekanbaru segera membayar tunda bayar kegiatan di DLHK.
“Walikota dan Sekda Pekanbaru jangan tutup mata atas persoalan tunda bayar!”
Aksi diterima langsung oleh Kabag Hukum Pemko Pekanbaru, Edi Susanto, SH, yang menyatakan:
“Kami menghargai penyampaian aspirasi ini dan akan meneruskan seluruh tuntutan kepada pimpinan. Termasuk desakan pencopotan pejabat yang disebut.”
Edi menambahkan bahwa program 100 hari kerja Walikota sedang berjalan, meski belum semua agenda bisa direalisasikan secara penuh.
Aksi berakhir pukul 14.50 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib usai menyampaikan seluruh aspirasi mereka. (***)
Tulis Komentar