Sebanyak 45 Anggota DPRD Bengkalis Laksanakan Reses

Ilustrasi (internet)

Bengkalis, GarisKhatulistiwa.com - Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bengkalis kembali ke daerah pemilihan untuk melakukan salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD yang di atur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD Nomor 2 Tahun 2020 yaitu melaksanakan Reses ke Dapil.

Ketua DPRD H. Khairul Umam mengatakan reses ini selain menampung aspirasi juga untuk mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat serta berdialog dan atau berdiskusi bersama, guna membangun serta memajukan daerah kita agar lebih baik lagi.

Aspirasi masyarakat dapat ditampung oleh anggota DPRD kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan Reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan.

Reses kali ini dijadwalkan mulai Minggu, 21 Agustus s/d 26 Agustus 2022. Sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap di serap seluruh anggota dewan di Dapilnya masing-masing.

TERKAIT