Hadapi SPMB 2025, DPRD Pelalawan Dorong Disdik Lebih Proaktif dan Siapkan Data Akurat

foto : internet

Pangkalan Kerinci, GarisKhatulistiwa.com – Menjelang pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025, DPRD Kabupaten Pelalawan mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk bersiap secara maksimal dalam menyambut sistem baru, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan menggantikan sistem PPDB.

Setiap tahun, antusiasme masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri sangat tinggi. Sayangnya, terbatasnya daya tampung sekolah negeri kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD Pelalawan.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan, Tengku Azriwardi, ST, menegaskan bahwa Disdikbud harus mampu menyusun strategi yang matang agar tidak ada anak yang tertinggal dalam proses pendidikan hanya karena persoalan teknis penerimaan.

“Kami mendorong Disdikbud untuk menyusun data riil jumlah lulusan TK dan SD yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya. Data ini penting agar kebutuhan ruang kelas dan fasilitas lainnya bisa direncanakan sejak dini,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (6/5/2025).

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara sekolah negeri dan swasta agar distribusi siswa dapat merata serta tidak menimbulkan tumpukan pendaftar di sekolah tertentu.

“Yang tidak kalah penting, siapkan posko pengaduan bagi masyarakat. Ini sebagai wadah komunikasi jika ada masalah selama proses penerimaan,” tambah Azriwardi.

Lebih lanjut, ia menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mengganti sistem PPDB menjadi SPMB pada tahun ini. Menurutnya, hal ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penerimaan peserta didik secara menyeluruh.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Bicara soal penerimaan siswa, kita bicara tentang masa depan generasi Pelalawan. Jadi, ini harus ditangani dengan serius,” tegasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo, menanggapi bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut pelaksanaan SPMB yang akan dimulai serentak pada 16 hingga 18 Juni 2025 mendatang.

“Kami telah mempelajari sistem baru ini sesuai dengan arahan Kemendikdasmen. Sekarang kami fokus pada tahap implementasi di lapangan,” jelas Leo, yang juga menjabat sebagai Kabid Pembinaan SD.

Ia menyampaikan bahwa untuk mendukung pelaksanaan SPMB, regulasi daerah pun akan disesuaikan, agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat.

“Sebelumnya kita punya Perda untuk PPDB, dan kini kita akan sesuaikan agar bisa mendukung SPMB secara penuh,” tutupnya.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan SPMB dapat berjalan lebih transparan, adil, dan menjangkau seluruh anak-anak di Kabupaten Pelalawan tanpa diskriminasi.***

TERKAIT