Babinsa Serda Tulus Batuara Tergabung dalam Personel Gabungan Tertibkan Pedagang Tanpa Izin di Simpang Empat

Babinsa Serda Tulus Batuara Tergabung dalam Personel Gabungan Tertibkan Pedagang Tanpa Izin di Simpang Empat

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Serda Tulus Hatiku Batuara, tergabung dalam personel gabungan yang melaksanakan penertiban pedagang tanpa izin di wilayah Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Jumat (25/04/2025).

Kegiatan berlangsung pada pukul 09.00 WIB, dengan menyasar pedagang dan bangunan liar yang menempati trotoar serta bahu jalan secara ilegal.

Penertiban ini merupakan langkah bersama dari aparat gabungan untuk mendukung penataan kota yang tertib, bersih, dan nyaman.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Camat Pekanbaru Kota, Danramil 02/Kota, Wadanramil, Kanit Intel Polsek Kota, Lurah Simpang Empat, Ketua LPM, RT/RW setempat, serta pasukan gabungan yang terdiri dari 10 personel Kodim 0301/Pekanbaru, 5 personel Polsek Kota, dan 30 personel Satpol PP Kota Pekanbaru.

Sasaran penertiban meliputi pedagang tanpa izin yang berjualan di trotoar Jalan Siberut dan Jalan Rupat, bangunan liar di pinggir jalan tanpa izin, warung-warung ilegal yang menempati fasilitas umum.

Disela-sela kegiatan, Babinsa Serda Tulus Batuara menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan tertata.

"Kami hadir bukan hanya untuk mengamankan jalannya kegiatan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa menempati fasilitas umum tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. TNI, khususnya Babinsa, akan selalu mendampingi dan memberi solusi agar warga bisa beraktivitas di tempat yang legal dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Danramil 06/Sukajadi Kapten Inf M Fadhil juga memberikan tanggapan tegas namun membangun atas pelaksanaan kegiatan ini.

"Penertiban seperti ini harus kita maknai sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga tata kota. Ini bukan tentang penggusuran, tetapi tentang penataan dan ketertiban. Kami ingin masyarakat memahami bahwa aturan dibuat untuk kepentingan bersama—untuk menciptakan kota yang aman, nyaman dan layak huni," kata Danramil.

"TNI hadir bukan hanya saat situasi darurat, tapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari. DKami ingin menjadi bagian dari solusi di tengah masyarakat. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan semacam ini," lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa Koramil 06/Sukajadi akan terus mendampingi dan mendukung kegiatan penataan kota ke depan, dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran.

Kegiatan masih berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif serta mendapat respons positif dari warga sekitar. (Pendim 0301)

TERKAIT