Sat Reskrim Polres Kampar Sidak Minyakita di Bangkinang, Pastikan Sesuai Standar dan Aman Dikonsumsi

Bangkinang, GarisKhatulistiwa.com – Sat Reskrim Polres Kampar terus mengawasi peredaran barang kebutuhan pokok guna memastikan kualitas dan keamanan bagi masyarakat. Kali ini, tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng kemasan Minyakita yang beredar di Bangkinang Kota untuk memastikan kesesuaian berat bersih (netto) dengan standar yang tertera di kemasan.
Pada Selasa (11/3/2025), pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K., S.I.K., didampingi tim dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar serta UPTD Meteorologi Legal Kabupaten Kampar.
"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen agar mendapatkan produk sesuai standar dan tidak mengalami kerugian," ujar AKP Elvin Septian Akbar.
Sidak ke Sejumlah Toko di Bangkinang Kota
Tim menyasar beberapa toko yang menjual minyak goreng Minyakita, di antaranya Toko Khairan – Desa Ridan Permai, Bangkinang Kota, Toko Berkah – Jl. Sudirman, Bangkinang Kota, Toko Kenedi – Jl. Sudirman, Bangkinang Kota
Pemeriksaan dilakukan terhadap Minyakita ukuran 1 liter yang diproduksi oleh PT. Permata Hijau Palm Oleo, PT. Yorgo Anugerah Nusantara, dan PT. Berlian Eka Sakti Tangguh. Dengan menggunakan alat ukur standar, tim memastikan bahwa volume minyak dalam kemasan sesuai dengan yang tertera di label.
Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya penyimpangan. Seluruh minyak goreng kemasan Minyakita yang beredar di wilayah Bangkinang Kota memenuhi standar berat bersih yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan, minyak goreng kemasan Minyakita di Bangkinang Kota sesuai dengan standar yang ditentukan. Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga," tegas AKP Elvin Septian Akbar.
Sat Reskrim Polres Kampar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif guna mencegah kecurangan dalam perdagangan, terutama pada bahan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan bahan pokok agar dapat segera kami tindaklanjuti," pungkas AKP Elvin Septian Akbar.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa pihak kepolisian terus hadir untuk memastikan barang kebutuhan pokok yang beredar aman, berkualitas, dan sesuai standar pemerintah. (**)
Tulis Komentar