Diduga Berada di Lahan DMJ, AMPUN Riau Minta Cafe Sevendoors Dicabut Izin Usaha

Diduga Berada di Lahan DMJ, AMPUN Riau Minta Cafe Sevendoors Dicabut Izin Usaha

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau dan masyarakat Rumbai kembali turun ke jalan menuntut terkait izin dan pembangunan Cafe Sevendoors diduga bermasalah, karena berada di lahan DMJ (Daerah Milik Jalan).

Aksi ini dilakukan di depan kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Jalan Cut Nyak Dhien Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi, Jumat (31/01/2025) siang pukul 14.27 WIB.

Aksi AMPUN Riau ini merupakan jilid II, dimana sebelumnya telah dilakukan di kantor DPMPTSP Pekanbaru.

Massa aksi, yang berjumlah sekitar 100 orang, membawa berbagai spanduk dan tuntutan, antara lain meminta Satpol PP untuk meninjau izin dan keberadaan bangunan yang berdiri di atas tanah yang diklaim oleh pihak Cafe Sevendoors.

"Ini adalah aksi kedua kami. Sebelumnya, kami sudah meminta agar bangunan atau Cafe Sevendoors ditinjau dan dibongkar karena melanggar aturan dan berada di atas lahan DMJ, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari Satpol PP. Ada apa? Kenapa Satpol PP seolah diam? Apakah ada sesuatu di balik ini?” ujar Cornelius dalam orasinya.

Lebih lanjut, AMPUN mendesak Satpol PP untuk segera memanggil pemilik café tersebut dan menindaklanjuti pembongkaran bangunan yang diduga melanggar aturan.

“Kami mendesak aparat hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum yang bermain dalam kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan wewenang untuk melindungi pelanggaran ini,” tambahnya.

Selanjutnya, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menerima aksi ini dengan terbuka dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memproses laporan yang masuk dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menegakkan aturan tanpa melanggar hukum.

"Sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik Cafe Sevendors,” sebut Zulfahmi.

Namun, ia mengakui bahwa sebelum melakukan tindakan pembongkaran, pihaknya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait.

Dengan adanya respons dari pihak Satpol PP, diharapkan masalah ini dapat segera ditindaklanjuti dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk mencegah penyalahgunaan tanah dan bangunan ilegal di kawasan tersebut. (Rima)

 

TERKAIT