Gudang BBM Ilegal di Siak Bunga Raya Diduga Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Siak, GarisKhatulistiwa.com - Kasus gudang BBM ilegal diduga milik inisial YD alias HF yang berada di Siak Bunga Raya digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba membutuhkan perhatian segera dari aparat penegak hukum.
Penimbunan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga tinggi jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak, sementara penggunaan tempat tersebut untuk transaksi narkoba memperburuk situasi.
Menurut salah seorang masyarakat setempat yang tidak mau namanya disebutkan, penimbunan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga tinggi merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat yang berhak atas bahan bakar dengan harga yang wajar.
Gudang yang terletak di Jalan Siak Bunga Raya ini telah cukup lama, diduga dijadikan oleh YD sebagai tempat penimbunan BBM bersubsidi. Berton ton BBM ditimbun di sana untuk dijual kembali pada industri dengan harga tinggi.
"Lebih memprihatinkan lagi adalah kenyataannya gudang tersebut diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Hal ini jelas merusak generasi muda dan menciptakan lingkungan yang tidak aman," kata masyarakat tersebut.
"Sebenarnya kami cukup heran, disaat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, Mereka ini seperti tak ada kendala. Mungkin dia ada kerjasama dengan pihak SPBU atau pihak lain, kami juga tidak tahu. Satu hal yang kami tahu bahwa suplai BBM bersubsidi tidak pernah kurang," lanjutnya.
Masyarakat jelas merasa cemas dan khawatir bahwa kegiatan ilegal ini bisa berdampak buruk, terutama pada anak-anak di sekitar lokasi.
Selain itu, dugaan bahwa YD alias HF bisa menjalankan bisnis ilegalnya dengan lancar tanpa tersentuh hukum menambah kesan bahwa mungkin ada kekebalan hukum yang melindungi dirinya, yang tentu saja harus segera diselidiki.
Dalam hal ini, aparat penegak hukum, khususnya Polres Siak dan Polda Riau, perlu mengambil langkah tegas dan cepat. Tidak hanya untuk menindak mafia BBM ilegal, tetapi juga untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang sudah begitu meresahkan.
"Kami sebagai masyarakat berhak merasa aman, dan tidak ada ruang bagi kegiatan kriminal yang merusak seperti ini. Dengan adanya bukti dan laporan dari masyarakat sekitar, diharapkan pihak berwenang dapat segera bertindak dan menutup akses bagi praktik ilegal ini," harapnya. (Rima)
Tulis Komentar