Gelar Unras di Kejari Pekanbaru, AMAKRI Pertanyakan Transparan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Videotron TA 2023 Senilai Rp 972 Juta

Gelar Unras di Kejari Pekanbaru, AMAKRI Pertanyakan Transparan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Videotron TA 2023 Senilai Rp 972 Juta

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Puluhan Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis (23/01/2025).

Aksi ini dipimpin oleh Koordinator lapangan, Willy Robinson Abetnego Lubis, dengan membawa alat peraga seperti toa/pengeras suara dan spanduk menyampaikan tuntutan secara terang-terangan.

Adapun Isi spanduk yang menyebutkan "Kejari Usut Tuntas dugaan Korupsi" dan seruan agar tidak ada yang dilindungi, menunjukkan keinginan massa agar pihak yang terlibat diusut secara transparan dan adil tanpa ada yang dipilih-pilih.

Dalam orasi yang disampaikan oleh Willy Robinson Abetnego Lubis menegaskan agar Kejari segera menetapkan tersangka terhadap semua pihak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan videotron pada tahun anggaran 2023 senilai Rp. 972 juta, yang bersumber dari dana Pokir Anggota DPRD Kota Pekanbaru.

"Kami menilai bahwa kasus ini sudah cukup lama diperiksa, dan jika terdapat bukti yang cukup, pihak-pihak yang bersalah harus segera diusut dan dikenakan status tersangka tanpa menunda-nunda proses hukum lebih lanjut," kata Willy Robinson Abetnego Lubis.

Korlap AMAKRI meminta Kejari Pekanbaru untuk bertindak tegas dan tidak gentar dalam menangani kasus
tidak boleh ada pihak yang dikorbankan/ditumbalkan.

"Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terbukti terlibat, termasuk oknum DPRD, ditetapkan sebagai tersangka sesuai hukum berlaku," tegasnya.

AMAKRI mendesak Kejari untuk segera menetapkan status hukum terhadap oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP yang diduga kuat terlibat dalam kasus pengadaan videotron.

"RP diduga sebagai pemilik dana Pokir yang dititipkan kepada Dinas Kominfo dan juga terindikasi terlibat dalam penunjukan perusahaan pelaksana karena memiliki hubungan dekat dengan Kontraktor MRA (Azis)," sebutnya.

AMAKRI mendesak Kejari Pekanbaru untuk segera menetapkan tersangka terhadap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengadaan videotron tahun anggaran 2023. Mendukung penuh
Kejati dan Kejari dalam memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.

"Perlu bapak-bapak perhatikan dan ingat, hal ini sejalan dengan instruksi Presiden untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam korupsi tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Selanjutnya, orasi disampaikan oleh Kordinator Umum Eduard meminta agar Kejari Pekanbaru mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam tindak korupsi, agar tidak ada yang lolos dari proses hukum dan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami meminta pihak Kejari untuk memanggil dan memeriksa oknum-oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru diduga terlibat dalam dugaan korupsi, guna memastikan adanya penegakan hukum yang transparan dan adil," kata Eduard

Eduard meminta agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum terkait perkara ini, memastikan bahwa hukum diterapkan secara merata tanpa pandang bulu, sehingga keadilan benar-benar tercapai.

Pada pukul 10.45 WIB, massa aksi AMAKRI diterima oleh perwakilan Kejari Pekanbaru, Effendy selaku Kasi Intel. Dirinya mengucapkan terima kasih atas partisipasi pemuda dan mahasiswa tergabung dalam AMAKRI dalam upaya pemberantasan korupsi di Kota Pekanbaru.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan terkait kasus yang telah disuarakan oleh masyarakat masih berlangsung.

Kasi Intel Effendi juga menyatakan bahwa oknum-oknum yang disebutkan dalam kasus ini dapat terlibat dalam penyelidikan dan bahkan menjadi tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

"Saya meminta dukungan dari masyarakat untuk memberikan keterangan dan membantu penyelidikan, karena proses hukum membutuhkan waktu serta bukti yang kuat untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan," kata Effendi. (Rima)

 

 

TERKAIT