Kasus Penganiayaan Dilakukan Selebgram Cut Salsabila, Orang Tua Korban Minta Keadilan

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan selebgram Cut Salsabila terhadap korban Alisya Hadya Mecca masih menjadi perhatian publik.
Meskipun pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum berjalan lambat dan pelaku belum ditahan.
Orang tua korban, Weni Mulyono, mengungkapkan rasa frustrasinya atas lamanya proses hukum yang telah menyebabkan trauma berat pada anaknya, bahkan membuatnya berhenti sekolah.
Weni juga menyoroti tindakan pelaku yang melaporkan balik anaknya setelah kejadian, yang menambah tekanan psikologis bagi keluarga. Setelah lebih dari setahun, kasus ini akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan harapan agar pelaku segera ditahan dan dihukum sesuai perbuatannya.
Setelah lebih dari setahun, kasus dugaan penganiayaan ini akhirnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Weni Mulyono, orang tua korban, berharap pelaku segera ditahan dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Agenda persidangan pertama adalah pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak, yang menjadi langkah awal dalam proses hukum yang telah lama dinantikan.
"Iya, baru hari ini kasus ini disidangkan, padahal sudah lebih dari satu tahun kami menunggu," ungkap Weni dengan air mata berlinang di hadapan awak media, didampingi kuasa hukumnya, Bayu Syahputra SH MH dan Rekan, di salah satu restoran di Pekanbaru pada Rabu, 22 Januari 2025.
Weni menyatakan keprihatinannya atas lama waktu yang dibutuhkan hingga kasus ini sampai ke meja hijau dan dia berharap agar proses hukum berjalan cepat dan memberikan keadilan bagi Alisya Hadya Mecca.
Sebagai orang tua, Weni mendesak agar pelaku segera ditahan dan dihukum seberat-beratnya. Ia menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, agar anaknya dapat memperoleh pemulihan dari trauma yang dialami.
"Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Anak saya sudah trauma berat, sampai berhenti sekolah. Saya harap pelaku ditahan dan dihukum setimpal dengan perbuatannya," tegas Weni, dengan penuh harap agar proses hukum dapat memberikan keadilan yang layak bagi anaknya yang telah mengalami penderitaan.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Bayu Syahputra SH MH dan Rekan, mengungkapkan kekecewaan terhadap proses hukum yang terkesan lambat dan kurang transparan.
"Kami baru diberitahukan kali ini, sidang keterangan korban. Tetapi, sidang sebelumnya kami tak mendapat informasi apapun. Walaupun itu tidak begitu berarti, namun sebagai pendamping kami berharap perkara ini jangan sampai disepelekan," tegas Bayu, menekankan pentingnya kejelasan dan perhatian terhadap kasus ini agar tidak diabaikan. (Rima)
Tulis Komentar