Bawaslu Riau Gelar Rakor Pengawasan Kampanye dan APK Pilkada Serentak 2024

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Indra Khalid Nasution memimpin rapat koordinasi kelompok kerja pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye dengan stakeholder terkait, Satpol PP Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau dan Polda Riau.
Rapat tersebut telah dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (19/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama pengawasan pada masa kampanye dan penertiban alat peraga kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam hal melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan tahun 2024 serta melakukan persiapan pengawasan pada masa tenang.
"Dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan ini dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya, dalam hal ini ada Polda, Dishub dan Satpol PP untuk dapat melakukan pengawasan yang baik," ujar Indra.
Indra juga menyampaikan terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang telah diterima dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye pemilihan tahun 2024 ini.
Satpol PP, Dishub dan Polda menyatakan bahwa kesiapan untuk bekerjasama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye serta pengawasan masa tenang pada Pemilihan 2024. (**)
Tulis Komentar