Komisi Pemilihan Umum se-Riau Lakukan Sortir dan Lipat Surat Suara

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Hingga saat ini, Selasa (05/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota seluruh Provinsi Riau telah melakukan sortir dan lipat surat suara pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan didampingi Sekretaris Rudinal disela-sela
melakukan koordinasi dengan Ketua KPU Kabupaten/Kota di gudang logistik Jalan KH Nasution, Kecamatan Bukit raya Kota Pekanbaru.
"Untuk jumlah surat suara yang telah dipesan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2024 sebanyak 4.955.093 lembar," kata Rusidi Rusdan.
Pesanan ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 % surat suara cadangan berbasis jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditambah 2000 lembar surat suara untuk persiapan, jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota total surat suara yang dipesan sebanyak 4.977.093 lembar.
Usai merekap data, berdasarkan berita acara rekapitulasi hasil sortir dan pelipatan serta laporan dari KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Kabag Keuangan Umum dan Logistik (Kabag KUL) Bobby Rafles didampingi Kasubag Umum dan Logistik (Kasubag Umlog) Nasrul menjelaskan total surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tersebut, terdapat kurang kirim sebanyak 9.723 lembar dari penyedia (Gramedia- Kompas Group di Cikarang Bekasi Jawa Barat, red).
"Berikut rincian sortir dan pelipatan surat suara di Kabupaten Kampar 1.807 lembar, Bengkalis 782 lembar, Indragiri Hilir 949 lembar, Pelalawan 15 lembar, Rokan Hilir 12 lembar, Kepulauan Meranti 442 lembar dan Kota Pekanbaru 5.716 lembar," terang Nasrul.
Dia juga menjelaskan bahwa total surat suara yang rusak setelah dilakukan sortir lipat sebanyak 1.792 lembar. Dengan rincian di Kabupaten Kampar sebanyak 305 lembar, Bengkalis 290 lembar, Inhil 369 lembar, Pelalawan 650 lembar, Rokan Hilir 82 lembar, Kepulauan Meranti 6 lembar dan Kota Pekanbaru 90 lembar.
Kemudian, dari jumlah Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota se Provinsi Riau yang dipesan, terdapat kurang kirim untuk Kabupaten Kampar 12.203 lembar, Indragiri Hulu 894 lembar, Inhil 6.827 lembar, Kuantan Singingi 27 lembar, Kepulauan Meranti 5.275 lembar, Kota Pekanbaru 3.260 lembar dan Kota Dumai 384 lembar.
Lebih lanjut, berdasarkan pencermatan data logistik, diketahui untuk kategori surat suara rusak ditemukan di Kampar sebanyak 150 lembar, Inhu 71 lembar, Inhil 134 lembar, Kuantan Singingi 424 lembar, Kepulauan Meranti 19 lembar, Kota Pekanbaru 110 lembar dan Dumai 39 lembar.
Sementara itu, Sekretariat KPU Riau Rudinal B menuturkan bahwa terhadap kekurangan tersebut, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten/Kota telah menyampaikan permohonan kekurangan kepada Penyedia melalui Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau serta diunggah pada aplikasi Silog.
"Mudah mudahan dalam seminggu kedepan permintaan kekurangan surat suara tersebut sudah dipenuhi oleh penyedia dan bisa diterima oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau," pungkas Rudinal. (**)
Tulis Komentar