Babinsa Kodim 0301/Pbr Gunakan Toa Mengimbau Protkes di Pasar Rumbai

Dengan menggunakan TOA (alat pengeras suara), Babinsa Kodim 0301/Pekanbaru Pelda Lukman melaksanakan pengawasan penegakan disiplin dan mematuhi anjuran Protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com -Dengan menggunakan TOA (alat pengeras suara), Babinsa Kodim 0301/Pekanbaru Pelda Lukman melaksanakan pengawasan penegakan disiplin dan mematuhi anjuran Protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Tradisional Rumbai di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Sabtu, 18 Juni 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Pelda Lukman menyampaikan imbauan penyebaran Covid-19, warga diimbau agar tetap memperhatikan Prokes seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi di Pasar.

"Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19, masyarakat terus kita edukasi dan kita lakukan pengawasan rutin terkait penerapan Prokes," pungkasnya.

Dandim 0301/Pbr Kolonel Inf Nur Rohman Zein, S.E., M.M., melalui Danramil 01/Rumbai Mayor Inf R Bastian menjelaskan para Babinsa di wilayah menyampaikan penerapan Prokes dengan 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Danramil berharap, dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang sering dilakukannya para Babinsa dapat meningkatkan tingkat kepedulian warga dalam mencegah Covid-19.

"Kami berharap masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan menjaga jarak sehingga terhindar dari penularan Covid-19," harap Danramil. (**)

TERKAIT