Babinsa Tobek Godang Beri Imbauan Bahaya Karhutla dan Sanksi Pidana Kepada Masyarakat

Babinsa Koramil 06/Sukajadi Serma Misbahudin melaksanakan patroli & sosialisasi mencegah karhutla diwilayah Jalan Naga Sakti RT 02 RW 03 Kelurahan Binawidya Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Senin (25/7/2022).

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Babinsa Koramil 06/Sukajadi Serma Misbahudin melaksanakan patroli & sosialisasi mencegah karhutla diwilayah Jalan Naga Sakti RT 02 RW 03 Kelurahan Binawidya Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Senin (25/7/2022).

Selain melakukan patroli, Serma Misbahuddin juga melakukan imbauan tentang bahaya dari karhutla dan ancaman sanksi pidananya ke masyarakat.

"Patroli tetap kami lakukan, beserta imbauan tentang bahaya dari karhutla ataupun sanksi pidana bagi yang kedapatan membakar lahan, hal itu sudah dituangkan didalam hukum pidana bagi yang melanggar aturan tersebut," jelasnya.

"Kita berharap dengan dilakukan patroli dan imbauan ini masyarakat jadi paham akan bahaya dan pidana bagi yang melanggar aturan Karhutla ini," pungkasnya.

Terpisah, Danramil Letda Inf Simon Petrus Ginting menjelaskan, bahwa dalam setiap pelaksanaan sosialisasi para Babinsa di jajaran Koramil 06/Sukajadi ikut serta memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Tujuannya adalah untuk bersama-sama ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya Karhutla," katanya.

Hingga saat ini diwilayah binaan mau mendengarkan imbauan setiap Babinsa. Kepada seluruh lapisan masyarakat, dia mengajak agar dapat mempertahan kondisi tersebut.

"Harapan kita jangan sampai ada lagi yang melakukan pembakaran lahan," pungkasnya. (**)

TERKAIT