TNI -Polri dan Aparat Kelurahan Bersinergi Selesaikan Sengketa Tanah di Wonorejo

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Upaya menjaga kerukunan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran TNI di wilayah Kota Pekanbaru. Babinsa Kelurahan Wonorejo, Koramil 02/Kota Kodim 0301/Pekanbaru, Sertu Juwono Harianto, memediasi sengketa batas tanah warisan antara keluarga almarhum Sadar dengan Amirudin.
Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Lurah Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, dan dihadiri pula oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Deka serta Kasi Pemerintahan Kelurahan Alten, Selasa (09/09/2025).
Permasalahan yang menjadi sumber sengketa adalah sebidang tanah warisan yang belum sempat dibagikan secara resmi kepada para ahli waris. Hal ini menimbulkan perbedaan pendapat antara Amirudin dan Suri sebagai penerima alih waris, yang kemudian memunculkan perselisihan terkait batas kepemilikan.
Melalui mediasi yang difasilitasi Babinsa bersama aparat kelurahan dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak hadir dengan itikad baik. Proses dialog berjalan dengan suasana kekeluargaan, tanpa gesekan yang berarti.
Kehadiran aparat keamanan dan pemerintah kelurahan dinilai berperan penting dalam menciptakan ruang musyawarah yang adil, terbuka, dan menyejukkan.
Sertu Juwono Harianto menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial, yaitu mendampingi masyarakat dalam penyelesaian masalah sosial agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami berupaya agar sengketa ini bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Harapannya, tidak ada pihak yang dirugikan, dan kerukunan di lingkungan tetap terjaga,” ungkapnya.
Danramil 02/Kota Mayor Arm Febrizal mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan Babinsa dan jajarannya. Menurutnya, penyelesaian sengketa masyarakat merupakan wujud nyata peran aparat teritorial dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Babinsa dan aparat teritorial lainnya memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman di wilayah binaan. Mediasi sengketa seperti ini menjadi wujud nyata dari tugas pembinaan teritorial yang tidak hanya mengutamakan pengamanan, tetapi juga penyelesaian masalah sosial dengan pendekatan humanis dan dialogis,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aparat dalam proses mediasi juga merupakan bentuk sinergi bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat pemerintah kelurahan.
“Melalui mediasi yang dilaksanakan bersama Babinkamtibmas dan perangkat pemerintah kelurahan, diharapkan permasalahan yang berpotensi memicu konflik dapat diselesaikan secara damai dan menghindari dampak yang lebih luas. Kami berkomitmen menjaga harmonisasi masyarakat demi terciptanya suasana yang kondusif,” tegasnya.
Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan semua pihak dapat menerima hasil musyawarah serta menjaga kerukunan yang telah terjalin di tengah masyarakat. (Pendim 0301)
Tulis Komentar