RPJMD 2025–2029 Disepakati, Pemko dan DPRD Dumai Mantapkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Dumai, GarisKhatulistiwa.com – Pemerintah Kota Dumai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai resmi menuntaskan pembahasan final Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pembahasan Finalisasi oleh Wali Kota Dumai H. Paisal dan Pimpinan DPRD, beberapa waktu lalu.
Penandatanganan ini menjadi puncak dari rangkaian pembahasan intensif yang berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Lantai I Kantor DPRD Kota Dumai, dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Proses tersebut mempertemukan visi eksekutif dan legislatif dalam menyatukan arah pembangunan Dumai lima tahun ke depan.
RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah.
Dokumen ini disusun sebagai tindak lanjut hasil Pemilu dan Pilkada, sekaligus amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Paisal dan Wakil Wali Kota Sugiyarto, RPJMD 2025–2029 menetapkan visi besar: “Mewujudkan Kota Dumai sebagai Kota Industri yang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu tahun 2029”.
Usai penandatanganan, Wali Kota Paisal menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran demi merampungkan RPJMD ini.
“Hari ini menjadi momen penting bagi pembangunan Kota Dumai. RPJMD yang kita sepakati adalah cerminan aspirasi masyarakat dan komitmen bersama untuk membawa Dumai menuju kemajuan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Paisal menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi janji bersama untuk melanjutkan pembangunan menuju “Kota Idaman” yang menyejahterakan seluruh warga.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan implementasi RPJMD sesuai tujuan.
“DPRD berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan RPJMD. Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi demi tercapainya target pembangunan,” ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya berita acara ini, Ranperda RPJMD 2025–2029 akan segera diproses menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan, keberadaan payung hukum ini akan membuat arah pembangunan Dumai lebih terukur, efektif, dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rapat finalisasi dan penandatanganan turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, alat kelengkapan dewan, kepala perangkat daerah, serta tim penyusun RPJMD Kota Dumai. (adv)
Tulis Komentar