Polsek Tambang Bekuk Terduga AN dan AR Kasus Sabu-sabu

Tambang, GarisKhatulistiwa.com - Pelaku terduga inisial AN (32) dan AR (50) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, berhasil ditangkap anggota Polsek Tambang, Kamis (18/7/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, bahwa masyarakat Desa Terantang sering terjadi peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah mendapat laporan masyarakat, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Melvin Sinaga langsung melakukan penyelidikan.
"Disaat Tim di Jalan Raya Desa Terantang di Dusun I Desa Terantang, Tim mencurigai pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor, dan saat mendekati pelaku melarikan diri sambil membuang satu bungkus plastik ke jalan," terang Kapolsek.
Anggota langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis Sabu-sabu.
"Pelaku mengakui barang haram itu adalah miliknya, yang diperoleh dari AL dan tim langsung bergerak mencari pelaku yang saat itu berada di rumahnya," ungkapnya.
Selanjutnya, anggota Polsek menggeledah rumah pelaku AR dan ditemukan 1 plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, 3 plastik bening ukuran sedang, 9 plastik bening ukuran kecil, pipet bening, mancis, uang sejumlah Rp.500.000 dan Handphone.
"Ia juga mengakui bahwa narkoba itu miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari Daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru," ujar Marupa.
Selain itu, pelaku AR juga mengakui melakukan aktivitas menjual narkotika jenis shabu-shabu. Kedua pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Keduanya juga kita jerat pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek.
Ditambah Marupa bahwa pelaku AR ini merupakan residivis kasus yang sama. "Jadi kita berharap, jangan adalagi masyarakat untuk wilayah Hukum Polsek Tambang untuk bermain-main dengan Narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Azmi selaku Ketua RT di Desa Terantang menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Tambang.
"Sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Terantang yang sudah sangat meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Sumber : Humas Polsek Tambang
Tulis Komentar